Soal Dugaan Aliran Dana Bisnis Narkoba untuk Pemilu 2024, Ini Klarifikasi Mabes Polri

- Jumat, 26 Mei 2023 | 16:38 WIB
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (jpnn.com)
Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan (jpnn.com)

MELANSIR,COM, JAKARTA –Kasus dugaan adanya aliran dana dari bisnis narkoba untuk digunakan modal kepentingan Pemilu 2024 mendatang mendapat tanggapan dari Mabes Polri.

Mabes Polri mengklarifikasi, dugaan aliran dana dari bisnis narkoba itu sejatinya belum mengarah untuk modal kampanye Pemilu 2024 mendatang.

Hanya saja penyidik baru mengantisipasi dugaan-dugaan yang agar jangan sampai aliran dana narkoba digunakan untuk Pemilu 2024.

“Jadi belum bicara indikasi adanya aliran dana (narkoba untuk Pemilu), itu tidak ada. Kami luruskan, ya,” kata Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).

Jenderal bintang satu ini juga meluruskan pernyataan Wadir Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi yang menyebut adanya aliran dana narkoba mengalir untuk Pemilu 2024.

Maksud pernyataan Kombes Jayadi yakni mengantisipasi dugaan adanya aliran bisnis narkoba itu mengalir ke Pemilu 2024.

aksud Pak Wadir Narkoba mengantisipasi ke depannya jangan sampai ada persoalan seperti ini lagi,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi penggunaan uang peredaran narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024 di sejumlah daerah.

Indikasi ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan anggota legislatif di beberapa daerah.

Sayangnya, penyidik tidak merinci secara detail politisi mana saja yang menjadikan aliran dana bisnis haram tersebut untuk modal kampanye di Pilpres 2024 mendatang.

“Hasil penangkapan terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran narkotika untuk kontestasi elektoral 2024,” kata Kombes Jayadi, Rabu (24/5/2023). (Pojoksatu)

Editor: Darmanto

Sumber: Pojoksatu.id

Tags

Terkini

Jokowi-Prabowo, Dulu Rival Sekarang Kolaborasi

Kamis, 1 Juni 2023 | 20:30 WIB

Sandiaga Uno Masuk Bursa Cawapres di Pemilu 2024

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:46 WIB
X