Bawaslu Telusuri Video Viral Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid

- Senin, 27 Maret 2023 | 16:24 WIB
Cuitan akun @PartaiSocmed di Twitter soal bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan di Sumenep, Jawa Timur.   (tangkapan layar akun @PartaiSocmed di Twitter  )
Cuitan akun @PartaiSocmed di Twitter soal bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan di Sumenep, Jawa Timur. (tangkapan layar akun @PartaiSocmed di Twitter )

MELANSIR.COM, JAKARTA-Jelang Pemilu 2024 warganet dihebohkan dengan beredarnya video di media sosial yang menunjukkan pembagian amplop berlogo partai politik di masjid.

Video yang diunggah oleh akun @PartaiSocmed di Twitter telah dikomentari 2.089 akun, dibagikan 5.991 warganet, dan disukai hingga 18.900 pengguna. Dari video itu, terlihat amplop yang dibagikan berwarna merah dan terdapat logo PDI Perjuangan (PDIP).

"Mulai sekarang kami berjanji akan rajin taraweh di Sumenep. Cc: @bawaslu_RI," tulis akun ini.

Diketahui juga isi amplop yang dibagikan ialah uang Rp 300.000.

Menanggapi itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan pihaknya pasti akan melakukan penelusuran terkait hal tersebut.

"Dan tentu Bawaslu tetap menyatakan bahwa segala kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah tidak diperkenankan," kata Bagja kepada wartawan, Senin (27/3).

Senada, anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty meyebutkan saat ini pihaknya sedang menunggu hasil penelusuran yang telah di lakukan.

"Secara prinsip politik uang dan kampanye di tempat ibadah adalah hal yang dilarang dan masuk pidana pemilu," tutur Lolly.(mcr8/jpnn)

Editor: Darmanto

Sumber: JPNN.com

Tags

Terkini

Jokowi-Prabowo, Dulu Rival Sekarang Kolaborasi

Kamis, 1 Juni 2023 | 20:30 WIB

Sandiaga Uno Masuk Bursa Cawapres di Pemilu 2024

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:46 WIB
X