Ketua DPD Ingatkan Skandal Ini, Buntut GoTo Merugi Rp 40, 5 Triliun

- Senin, 27 Maret 2023 | 14:01 WIB
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti   (dok JawaPos.com)
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (dok JawaPos.com)

MELANSIR.COM–Polemik terjadi paska anak usaha Telkom, PT Telkomsel (TLKM) melakukan korporasi dengan membeli saham di perusahaan patungan Gojek dan Tokopedia atau GoTo. Polemik terjadi karena saham emiten teknologi PT GoTo Tbk. (GoTo) terus terjun bebas. Bahkan, GoTo mencatat kerugian bersih Rp 40,5 triliun pada 2022.

Kerugian yang membesar itu dipastikan berdampak pada Telkomsel yang menanamkan investasinya pada GoTo. Aksi korporasi Telkomsel ini tak luput dari perhatian Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

LaNyalla akhirnya mengingatkan akan sejumlah kasus serupa yang berakhir menjadi skandal hukum.

“Seperti pernah dialami pengelola dana pensiun Pertamina, yang juga melakukan aksi korporasi dengan membeli saham yang lalu mengalami kerugian. Yang ujungnya direksi dipidana karena dianggap ada ‘main mata’ dalam investasi 600 miliar rupiah itu,” kata LaNyalla kepada wartawan, Minggu (26/3).

Menurut LaNyalla, apa yang dilakukan Telkomsel juga didalilkan sebagai potensi untuk keuntungan. Aksi korporasi dengan menyuntikkan dana sekitar Rp 6,4 triliun kepada GoTo didalilkan sebagai bagian dari pengembangan bisnis untuk menghasilkan potensi baru.

“Tetapi faktanya yang terjadi justru kerugian baru. Ini bisa menjadi skandal hukum. Terutama bila dikaitkan dengan keputusan investasi tersebut yang disebut oleh banyak kalangan ada vested of interest melalui keterlibatan sejumlah pihak di lingkaran Telkom, Telkomsel dan GoTo,” urainya.

Ketua Dewan Penasehat KADIN Jatim tersebut berharap, pola-pola tersebut tidak terus terjadi di entitas bisnis yang saham mayoritasnyavdimiliki pemerintah seperti Telkom dan lainnya.

“Jangan sampai perusahaan milik negara terimbas, sehingga negara terpaksa melakukan bailout atau penyuntikan melalui PMN terus menerus akibat kinerja BUMN yang buruk gara-gara aksi korporasi yang menguntungkan pihak ketiga,” pungkas LaNyalla.(jpc)

 

Editor: Darmanto

Sumber: Jawapos.com

Tags

Terkini

Jokowi-Prabowo, Dulu Rival Sekarang Kolaborasi

Kamis, 1 Juni 2023 | 20:30 WIB

Sandiaga Uno Masuk Bursa Cawapres di Pemilu 2024

Selasa, 30 Mei 2023 | 17:46 WIB
X