MELANSIR.com, KAB BANDUNG - Masyarakat Desa Mekarlaksana, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung mengeluhkan jauhnya proses pembuatan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayahnya. Keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapat pelayanan SIM keliling dari Polresta Bandung tersebut disebabkan oleh faktor geografis Desa Mekarlaksana yang berada di ujung Kabupaten Bandung, dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Salah seorang warga, Syafrudin menerangkan, untuk mengurus perpanjangan SIM warga desanya harus menempuh jarak yang cukup jauh ke pelayanan SIM keliling terdekat yang ada di Kecamatan Majalaya atau Ciparay. Untuk itu, ia pun mewakili warga lainnya meminta kepada Polresta Bandung agar curhatan warga tersebut dapat segera diakomodir oleh pihak terkait.
"Kalau mau ngurus SIM itu jauhnya Pak Kapolres, paling dekat itu harus ke Cijapati, Majalaya, atau Ciparay. Belum lagi kalau hari Jumat itu kan waktunya terbatas, jadi kami mohon agar dapat difasilitasi untuk warga Kecamatan Cikancung terutama yang di Mekarlaksana ini agar ada layanan SIM keliling yang kemari," kata Syafrudin, Jumat (26/5).
Lelaki yang juga anggota Kamtibmas Desa Mekarlaksana ini pun turut mengharap agar ke depannya proses pembuatan sim sedikit dipermudah. "Kalau bisa Pak Kapolres pembuatan SIM ini tesnya dipermudah, karena jujur sulit Pak tesnya," jelasnya sembari berkelakar.
Menanggapi permintaan warga tersebut, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan untuk layanan SIM Keliling akan segera diusahakan oleh pihaknya bisa sampai ke wilayah Kecamatan Cikancung. Ia mengungkapkan kendala utama belum hadirnya layanan SIM keliling ke wilayah tersebut adalah banyaknya jumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung.
"Perlu di ketahui, di wilayah Kabupaten Bandung itu ada 31 kecamatan, sehingga kami musti mengatur terlebih dahulu jadwalnya. Tapi setelah ini, Insya Allah hari Senin kita prioritaskan untuk layanan SIM keliling akan hadir di Cijapati Kecamatan Cikancung, sehingga warga yang ada di sini lebih dekat dan bisa mengurus perpanjangan SIMnya," kata Kusworo.
Dirinya pun menjelaskan, untuk layanan yang bisa didapatkan masyarakat pada mobil SIM keliling hanyalah pelayanan perpanjangan SIM saja. Sementara terkait pembuatan SIM, ia menegaskan bahwa pelayanan pembuatan SIM hanya dapat dilakukan di Polresta Bandung saja.
"Kalau pembuatan SIM tetap harus ke Polres Soreang, sebab untuk SIM itu harus mengambil foto dan foto itu hanya bisa dilaksanakan di Polres," urainya.
Selain terkait SIM, dirinya pun merespon pertanyaan warga terkait maraknya kegiatan Sunmori yang mengganggu masyarakat. "Masyarakat ada pula yang mengeluhkan soal sunmori di wilayah Cijapati ini mengganggu karena menggunakan knalpot bising," ujarnya.
"Untuk itu saya pasti instruksika Kasat Lantas Polresta Bandung yang berkoordinasi dengan Pak Kapolsek untuk menindak pelaku sunmori berklanpot bising, karena persoalan knalpot bising ini tentu masih jadi pr besar bagi kami untuk segera diselesaikan. Untuk itu hari Minggu pagi nanti kita akan stand bykan personel biar laporan masyarakat ini bisa segera ditindaklanjuti," pungkas Kusworo. (rup)
Artikel Terkait
Marc Klok Tak Sabar Hadapi Bintang Dunia Asal Argentina, Lionel Messi
Suguhan Mekanisme Pertahanan Diri Melalui Karya Seni
Klaim Sirkulasi Sampah Membaik