Selama Ramadan 1444 H, Polresta Bandung Patroli dan Razia Balap Liar serta Knalpot Bising

- Selasa, 28 Maret 2023 | 19:15 WIB
Sejumlah personel Polsek Baleendah mengangkut motor yang digunakan untuk balap liar dan berknalpot bronk di Jalan Adipatikertamanah dan Jalan Jaksanaranata Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Selasa (28/3). (Humas Polresta Bandung)
Sejumlah personel Polsek Baleendah mengangkut motor yang digunakan untuk balap liar dan berknalpot bronk di Jalan Adipatikertamanah dan Jalan Jaksanaranata Kelurahan Baleendah Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Selasa (28/3). (Humas Polresta Bandung)

MELASNIR.com - Polresta Bandung gencarkan razia balap liar dan knalpot bising
selama Ramadan.

Polresta Bandung melakukan razia balap liar dan knalpot bising menyasar dua titik rawan terjadi balap liar yaitu, Jalan Adipatikertamanah dan Jalan Jaksanaranata Kelurahan Baleendah, Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Kapolsek Baleendah, Kompol Tedi Rusman mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan enam unit motor yang didapati berknalpot bising dan digunakan untuk balap liar di kedua wilayah tersebut.

Baca Juga: Program Safari Senyum Ramadan, Ketua TP PKK Kota Bandung Yunimar Mulyana: Ikhtiar Memperoleh Ridho dan Pahala

"Kemarin sore menjelang waktu buka puasa kami amankan enam unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, enam unit kendaraan itu saat ini ada di Mako Polsek Baleendah untuk kami sita sementara," kata Tedi, Selasa (28/3).

Razia kendaraan knalpot bising dan balap liar dilakukan secara rutin oleh Polsek Baleendah selama bulan Ramadan 2023.

Hal itu bertujuan untuk memberikan kenyamanan, kemananan dan kondusifitas selama Ramadan.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Kader Partai Agar Tidak Bagikan Zakat Berlambang Partai

"Tentu ini bentuk ketegasan kami untuk menindak para remaja yang kerap membahayakan pengguna jalan lain karena balap liar dan suarak knalpot bising yang mengganggu, ini kami lakukan agar ada efek jera bagi para pelanggar," ungkapnya.

Sementara itu, Tedi mengatakan akan memberikan kembali motor yang terjaring razia kali ini setelah bulan ramadan berakhir.

Nantinya para pemilik kendaraan harus menyerahkan bukti surat-surat kendaraannya apabila hendak mengambil sepeda motornya.

Baca Juga: Kawal Terus Skandal Rp349 Triliun, Habib Ini Yakin Mahfud MD Pasti Dijaga Allah SWT

"Ini bentuk ketegasan kami pada para remaja yang kerap meresahkan karena kegiatan balap liarnya, sehingga motor yang terjaring ini kami sita dahulu, nanti bisa diambil tapi harus bawa kelengkapan serta surat-suratnya ke kami setelah ramadan," tandas Tedi. (rup) ***

 

Halaman:

Editor: Asep Rahmat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Dia Garapan Modifikasi KA Ekonomi

Kamis, 1 Juni 2023 | 22:29 WIB

107 WNI Korban TPPO Online Scamming Dipulangkan

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:01 WIB
X