MELANSIR.com - Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengingatkan perusahaan di kota kembang memenuhi kewajiban memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan tepat waktu.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, dengan dipercepatnya cuti bersama Idulfitri 1444 H atau tahun 2023, para pemberi THR diharapkan dapat menunaikan kewajibannya lebih awal.
"Kami dari Pemerintah Kota mengimbau kepada yang berkewajiban memberi THR agar memberikannya lebih cepat,” ucap Yana Mulyana.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2023, Lulusan SMA Banyak Dibutuhkan, Ada 400 Calon Intelijen
Yana Mulyana menyebut, pihaknya akan tanyakan dari sisi regulasi apakah perlu membuat edaran.
"Hanya saja untuk saat ini kami mengimbau kepada pihak yang memiliki kewajiban (memberi THR), segera menunaikan kewajibannya,” kata Yana Mulyana.
Sebagai informasi, jadwal cuti bersama Idulfitri 1444 H diubah oleh pemerintah.
Baca Juga: Yuk! Ngabuburit Naik Bandros, Tiap Kecamatan Bebas Pilih Rute
Kini total libur lebaran ditambah menjadi tujuh hari.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, belum lama ini.
Adapun libur Idulfitri bakal dimulai dari 19 April hingga 25 April 2023. ***
Artikel Terkait
Politikus PDIP Said Abdullah Beri Penjelasan Soal Heboh Pembagian Amplop di Masjid
Ini Yang Akan Dilakukan Pemkot Cimahi Terkait Bisnis Thrifting
Disnaker Kota Cimahi Akan Memberikan Jaminan Santunan Kecelakaan Kerja Bagi Pekerja Rentan
Hasil Survei: Tren Elektabilitas Ridwan Kamil Menurun, Nama Erick Thohir Naik
Yana Maksimalkan Persiapan Piala Dunia U-20 di Kota Bandung
Chef Arnold Bagikan 10 Gerobak Gratis Bagi Pedagang Kecil
Foto Instagram Kamu Gitu-gitu Aja? Yuk Cobain Tempat Wisata Instagramable di Bandung ini