Kapolres Subang AKBP Sumarni Ciduk Pelaku Judi Togel, Tersangka Digerebek di Rumah Ketua RT

- Senin, 27 Maret 2023 | 21:29 WIB
Polres Subang menggelar ekpose hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), Senin (27/3/2023). (M Anwar/ Radar Bandung)
Polres Subang menggelar ekpose hasil operasi penyakit masyarakat (pekat), Senin (27/3/2023). (M Anwar/ Radar Bandung)

MELANSIR.com - Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, operasi pekat yang dilakukan selama lima hari menjelang dan sesudah bulan Ramadan berhasil merazia ribuan botol miras berbagai jenis, perjudian dan juga diamankan ratusan knalpot bronk. 

Kapolres Subang AKBP Sumarni menyebut, untuk TKP judi togel di Desa Cirangkong Kecamatan Cijambe, tepatnya di Dusun Banjaran.

"Tersangka yang diamankan berinisial HR dan RJ serta diancam dengan pasal 303 KUHPidana ayat 1 dan ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ucap Kapolres Subang AKBP Sumarni, Senin (27/3/2023).

Baca Juga: Edwin Senjaya: Pelatihan Keterampilan UMKM Dorong Pemulihan Ekonomi Kota Bandung

Kapolres Subang AKBP Sumarni menambahkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa rekapan nomor, handphone, buku rekening BRI atas nama HR satu buah ATM BNI, satu buah ATM Bank BRI atas nama AR serta uang tunai senilai Rp300.000.

Selain itu, kata Kapolres Subang AKBP Sumarni, polisi juga mengamankan 4 orang dari Desa Ciasem Girang, Kecamatan Ciasem.

Mereka digerebek saat bermain judi remi di rumah salah seorang tersangka yang kebetulan sebagai Ketua Rukun Tetangga (RT).

Baca Juga: Cegah Stunting, Ratusan Kepala Keluarga di Bandung Terima Bantuan Program Pangan Sehat

"Barang buktinya, dua set kartu remi, uang tunai Rp212.000. Pasal yang disangkakan 303 KUHP ayat 1 ancaman 10 tahun penjara," ujar Kapolres Subang AKBP Sumarni.

Selanjutnya untuk situasi kamtibmas di wilayah Subang, Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya terus dibantu TNI khusunya Kodim 0605 Subang dalam melakukan sosialisasi Kamtibmas serta mengamankan knalpot bising datau sebanyak 551 buah dan berhasil mengamankan sebanyak 7.474 botol. 

"Miras ini dikumpulkan dari wilayah Polsek jajaran dan yang ditindak oleh Satnarkoba bersama anggota TNI. Jumlahnya  7.474 botol," jelasnya (anr) ***

Editor: Asep Rahmat

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Ini Dia Garapan Modifikasi KA Ekonomi

Kamis, 1 Juni 2023 | 22:29 WIB

107 WNI Korban TPPO Online Scamming Dipulangkan

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:01 WIB
X